Terangsang Usai Nonton Video Porno LGBT, Petugas Cleaning Service Ini Tega Sodomi Bocah
Gara-gara terangsang usai menonton film porno pasangan gay, Petugas cleaning service sekolah berinisial ARH, tega menyodomi bocah 7 tahun.
Perbuatan bejat ARH ini terungkap dalam sidang tertutup yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (24/1). Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa ini, ARH mengaku baru sekali melakukan perbuatan cabul itu.
Pada sidang yang diketuai majelis hakim Slamet Riadi ini, terdakwa mengakui semua perbuatannya. Ia juga mengakui, jika sebelum melakukan sodomi tersebut ia sempat menonton film porno.
"Saat itu korban sedang buang air kecil di toilet sekolah. Pada saat yang sama, terdakwa sedang membersihkan toilet. Terdakwa pun langsung membekap korban dan melakukan pencabulan di toilet sekolah," ujar Jaksa Penuntut Umum Samsu J Effendi seusai sidang.
Peristiwa tersebut baru ketahuan orangtua korban, setelah sang anak mengeluhkan sakit di bagian anusnya. Saat didesak, korban pun menceritakan kejadian yang menimpanya.
"Pengakuan terdakwa ini sudah sesuai dengan dakwaan. Keterangan terdakwa dan saksi-saksi yang pernah hadir dalam persidangan pun saling berkesesuaian. Pekan depan agendanya tuntutan saja," tambahnya, seperti dilansir merdeka (25/1/2019).
Atas perbuatannya itu, ARH dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.***
R24/bara