Tahun Depan, Siak Harus Raih Adipura Kencana
Ia juga menyebut perlunya segera diterbitkan peraturan daerah terkait membuang sampah sembarangan, agar masyarakat dan pengunjung atau wisatawan tidak seenaknya membuang sampah.
"Jadi kalau ada orang buang sampah sembarangan bisa kena sanksi, sanksi atau denda tersebut masuk ke kas daerah dan bisa menambah PAD" ujarnya.
Syamsuar berpesan agar masyarakat Siak senantiasa mampu menjaga kebersihan dan lingkungan meskipun nantinya di Kabupaten Siak akan ada peralihan kepemimpinan daerah. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengucapkan terimakasih kepada petugas kebersihan yang selalu siap bekerja keras untuk menjaga kebersihan Kota Siak Sri Indrapura.
"Jangan sampai saya sudah pindah tugas nanti, tak dapat Adipura pulak tahun depan" ucap Syamsuar sambil tertawa.
Di akhir kegiatan, Syamsuar didaulat menyerahkan penghargaan kepada nasabah bank sampah induk Pelangi terbanyak, penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada BHL, serta pelepasan 600 ekor benih ikan nila dikolam pasar pohon.(***)