Agar Menggunakan Hak Pilih Saat Pilpres, Karyawan Hotel Asal Luar Daerah Didata
RIAU24.COM - SELATPANJANG - Pantia Pemilih Kecamatan (PPK) Tebingtinggi melakukan pengecekan karyawan seluruh hotel yang ada di Kota Selatpanjang. Khususnya karyawan yang berasal dari luar wilayah Kepulauan Meranti. Sehingga nantinya bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) pada April 2019 nanti.
Ketua PPK Tebingtinggi, Herwan didampigi anggotanya Ardonal mengatakan bahwa pendataan ini penting dilakukan. Sehingga sekaligus dapat disosialisasikan bagaimana cara memilih diperantauan.
"Nantinya seluruh karyawan atau tenaga kerja di seluruh hotel yang berasal dari luar tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu, khususnya saat Pilpres nanti," ungkapnya usai mendata karyawan Grand Meranti Hotel Jalan Kartini Selatpanjang, Kamis 24 Januari 2019.
Sejauh ini, sudah sebanyak 4 hotel yang sudah didatangi mereka. Aka Hotel, Diva Hotel, Furama dan Grand Meranti Hotel. Total tenaga kerja yang berasal dari luar Meranti didapati sebanyak 35 orang. "25 dari Gramd Meranti Hotel dan 10 orang dari AKA Hotel," ujarnya.
Jika saat didata melalui sistem aplikasi KPU muncul namanya, maka nantinya akan diberikan fom A5. "Melalui fom itu mereka akan bisa memilih," tambahnya.
Dijelaskannya perantauan yang bekerja di Meranti masih bisa memilih khusus saat Pilpres saja. Sebab Untuk Pileg, mereka harus pulang ke daerah asal yang tertera dalam KTP untuk memilih Caleg DPRRI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Sebab caleg yang dipilih berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil). Sementara untuk Pilpres, se-Indonesia calonnya sama," terang Herwan.
Dari pendataan PPK sementara, karyawan atau tenaga kerja di Hotel yang ada di Selatpanjang besal dari Medan, Indra Mayu, Bandung dan daerah lainnya.(***)
R24/phi