Dihadiri Bupati dan Wabup, Disdukcapil Siak Musnahkan 8.457 Keping KTP
Menanggapi hal itu, Bupati Siak Syamsuar, menjelaskan sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri kepada kepala seluruh Daerah di Indonesia, untuk menarik Ktp Elektronik maupun ktp non elektronik yang salah cetak maupun salah data yang masih beredar di masyarakat untuk dimusnahkan.
"Pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan KTP pada saat pemilu Serentak nantinya, seperti adanya KTP ganda," kata Syamsuar.
Semoga dengan adanya kegiatan penghancuran KTP elektronik maupun non elektronik salah cetak maupun salah data ini, penyelenggaraan pemilu yang akan datang berjalan sesuai apa yang diharapkan oleh seluruh masyarakat di Indonesia, yakni damai, aman dan tentram", harapnya.
Selain itu, tambah Syamsuar, kegiatan ini juga akan memberikan kepercayaan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk di Kabupaten Siak sudah tidak ada masyarakat yang mempunyai KTP ganda.
"Saya juga mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Siak , agar berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu Serentak nantinya, karena kita semua mempunyai hak yang sama untuk memilih," pungkasnya.(***)