Menu

Polsek Ukui Amankan Satu Truk Kayu Olahan Tanpa Dokumen

Ardi 24 Jan 2019, 09:58
203 tual kayu olahan jenis bloti diamankan Polsek Ukui/ardi
203 tual kayu olahan jenis bloti diamankan Polsek Ukui/ardi

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Satu truk kayu olahan hasil hutan tanpa dokumen diamankan oleh Polsek Ukui Pelalawan, bersama supirnya IPZ, Rabu (23/1/2019) kemarin.

"Ya sebanyak 203 tual kayu olahan jenis bloti kita amankan bersama supirnya ke Polsek Ukui," Kata Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas Ipda Leonardo Sitanggang, Kamis (24/1/2019).

Dijelaskan Leonardo, pihak Polsek Ukui sudah menerima informasi dari masyarakat, adanya truck yang membawa keluar kayu olahan tanpa dokumen di Ukui.

"Anggota Reskrim Polsek Ukui kemudian melakukan penyelidikan dan patroli. Di Simpang Pulai Ukui, ditemukan satu unit truk yang mencurigakan,"tamah Leonardo.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa truck tersebut mengangkat dan membawa kayu olahan tanpa dokumen.

Selanjutnya, barang bukti kayu olahan bersama sopir dan truck diamankan ke Polsek Ukui, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(***)

 

R24/phi