Oknum Caleg Sudah Diperiksa, Gakkumdu Tinggal Meminta Pendapat Saksi Ahli
Untuk diketahui, salah satu Caleg Wanita DPRD Kepulauan Meranti diduga melakukan kampanye di salah satu sekolah agama yang berada di Desa Batang Malas, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, Riau pada 9 Januari 2019 lalu.
Parahnya lagi ia juga membagi-bagikan kalender, stiker dan kartu namanya kepada guru yang hadir disana. Salah seorang yang hadir disana akhirya melaporkan kejadian dugaan pelanggaran pemilu ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Meranti.(***)
Baca juga: Kapolsek Rangsang Hadiri Rapat Kerja Teknis Penguatan Kapasitas Pengawas TPS Jelang Pemilukada 2024