Menu

Hubungan Intim Diharuskan Berselimut Dhaif, Ini Penjelasan dari Dua Hadist

TIM BERKAS 34 23 Jan 2019, 10:03
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM -  Masih banyak yang mengindahkan etika dalam berjima pasangan muslim yang telah disampaikan ustadz dalam ceramah. Selain itu, hadist-hadist pun juga telah menyebutkannya.

Pasangan suami istri saat berjima, mereka harus menutupi tubuhnya alias tidak diperbolehkan tanpa busana.

Seperti dilansir dari bersamadakwah.com, Hadist riwayat Ibnu Majah. Jika seseorang di antara kalian hendak mendatangi istrinya, maka hendaklah menutupi tubuhnya, dan janganlah bertelanjang bulat seperti telanjangnya dua khimar.

Hadist riwayat Tirmidzi. Janganlah kalian bertelanjang, sebab sungguh bersama kalian ada makhluk yang tak pernah berpisah.

Dalam buku yang dituliskan Salim A. Fillah di dalam bukunya "Bahagianya Merayakan Cinta", juga menjelaskan bahwa hadist pertama (yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah) adalah Dhaif.

Dalam sanadnya terdapat Al Ahwash bin Hakim dan Walid bin Al Qasim Al Hamdani, keduanya Dhaif. Bahkan, An Nasai memberi catatan: hadist ini mungkar.

Sedangkan hadist kedua (riwayat Tirmidzi), sesungguhnya tidak bisa dijadikan alasan suami istri harus menutup tubuhnya dengan selimut atau semisalnya saat berjima dikarenakan malu dengan makhluk lain yang disebutkan dalam hadist tersebut.

Padahal, di dalam hadis itu telah ada jawabannya. Yakni kelanjutan hadist tersebut yang sering tidak disimpulkan dengan jelas dan positif.

"Janganlah kalian bertelanjang, sebab sungguh bersama kalian ada makhluk yang tak pernah berpisah kecuali di saat kalian membuang hadats di jamban dan ketika seorang suami mendatangi istrinya". (HR. Tirmidzi).

Salim A. Fillah kemudian menutup penjelasannya dengan kalimat berikut: Allah tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya, bahkan Ia menghendaki kemudahan bagi mereka. Ketika seorang hamba bersama istrinya telah menutup diri dari pandangan manusia di dalam satu bilik di rumahnya, maka Allah tidak lagi membebani mereka dengan hal yang menyulitkan dan memberatkan seperti memakai selimut.

Karena bisa jadi selimut akan mengganggu jika hendak berekspresi dan berkreasi. Padahal yang demikian adalah hak yang Allah berikan pada mereka berdua untuk meraih kemuliaan di sisi-Nya.

Menyimpulkan tentang penggunaan kain penutup saat melakukan jima, dikembalikan lagi kepada kaum muslim, untuk dapat mengambil kesimpulan hadist mana yang perlu diikuti dalam berjima dan hadist mana yang tidak diikuti.

Dalam hal ini, alangkah baiknya saat melakukan jima suami istri untuk menutup berselimut. Lantas, bagaimana kebiasaan Anda selama ini.(***)


R24/phi