Keluarkan Surat Edaran Galang Dana Bantu Koruptor, Pemko Batam Disorot KPK
Sahir megakui soal surat edaran itu. Menurutnya, tujuan penggalangan dana itu untuk membantu meringankan kewajiban yang harus ditanggung Samad. "Dasarnya sederhana sekali, ini terkait jiwa korsa terhadap sesama pegawai. Maka kami ajak kawan-kawan untuk meringankan hukumannya," dalih Sahir seperti dilansir rmol.co.
Setelah surat ini menjadi viral di masyarakat, Sahir mengakui hal ini salah. Menurutnya, ke depan Pemkot Batam cukup mengeluarkan imbauan lisan untuk menunjukkan jiwa korsa.
Mengenai beredarnya surat penggalangan dana tersebut, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menilai sikap Pemkot Batam itu bentuk kompromi terhadap korupsi. Surat ini juga tak sejalan dengan keputusan pemerintah agar memecat PNS yang korupsi.
Febri mengimbau PNS di Pemkot Batam tak perlu mematuhi surat edaran tersebut. Ia mengingatkan, semangat jiwa korsa tak tepat untuk membantu koruptor.***
R24/bara