Demokrat Riau Pasrah Soal Penyelesiaan Kasus Perusakan Atribut
RIAU24.COM - Demokrat Riau tanpaknya pasrah atas Penyelesaian kasus perusakan atribut partai Demokrat oleh aparat kepolisian. Pasalnya Polda Riau sampai saat ini baru bisa menangkap tiga orang pelaku sementara pelaku lainya termaksud aktor intelektualnya belum.
"Ya Seperti itulah selesainya. Kalau kita melihat tidak selesai ada dalang yang belum diungkap. Jadi gimana lagi kata polisi sudah selesai kita tidak pula bisa memaksakan pihak polisi,"kata wakil ketua Demokrat Riau Aherson di DPRD Riau. Selasa 22 Januari 2019.
Ditanya apakah ada intervensi kepada pihak polisi sehinga kasus ini belum tuntas, anggota DPRD Riau ini mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa ada intervensi atau tidak. Namun yang jelas pengakuan polisi bahwa kasus perusakan atribut itu sudah tuntas.
"Kita tidak bisa berandai-andai apakah ada intervensi atau tidak, saya juga tidak tahu soal itu dan tidak mau berasumsi sebab ini masalah hukum dan hukum menurut kami tidak bisa diintervensi kalau bisa pula diintervensi berarti kekuasaan politik lebih tinggi dari hukum, "jelasnya.
Sebelumnya Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengatakan bahwa kasus perusahaan atribut Demokrat bergambar Susilo Bambang Yudhoyono sudah selesai dengan ditetapkannya tiga tersangka.
"Kasus perusahaan baliho partai tertentu, saya anggap sudah selesai. Kenapa saya katakan selesai, karena Polri dalam hal ini Kapolresta Pekanbaru sudah berkerja melaksanakan penyidikan dan penyeleidikan, " katanya.