Menu

Selain Ngamuk di Depan Rumah Wakapolda, Hakim Ini Beberapa Kali Mabuk di Kantornya

Siswandi 22 Jan 2019, 12:27
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Karier hakim berinisial A di Bengkulu, saat ini berada di ujung tanduk. A sendiri telah diamankan karena mengamuk tanpa sebab yang jelas, di depan rumah Wakapolda Bengkalu. Ketika itu, ia juga sempat menodongkan obeng kepada petugas Kepolisian yang berjaga, yang akhirnya menyebabkan ia diringkus. Peristiwa itu terjadi Senin 21 Januari 2019 kemarin.

Persoalan terus melebar. Tak hanya itu, A juga dikabarkan memiliki catatan buruk lainnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Selasa 22 Januari 2019, hakim A juga kerap menyambangi kantor Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu pada malam hari.

Ketika itu, hakim A disebut-sebut berbicara tak jelas arahnya, karena dalam kondisi mabuk. Sementara kantor tempatnya bekerja, merupakan tempat masyarakat mencari keadilan. Aksi hakim A tersebut, dikabarkan berlangsung sejak 2 hingga 11 Januari 2019.

Tak sampai di situ, ia juga diketahui pernah menyanyi dan menari-nari di ruang kerja saat jam kantor. Sehingga aksinya itu mengganggu suasana kerja. Aksi yang terakhir ini, diulanginya lagi pada 14 Januari 2019 lalu. Ketika itu, hakim A tiba-tiba menyanyi dan menari di halaman PT Bengkulu di bawah derasnya hujan.

Akibat ulahnya itu, sanski pun sudah menghadang di hadapannya. Seperti dituturkan Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Andi Samsan Nganro, kasus hakim A tersebut tengah ditangani pihaknya.

"Benar, Tim Bawas MA sudah turun ke Pengadilan Tinggi Bengkulu dan hakim yang bersangkutan sudah menjalani hukuman disiplin nonpalu di Pengadilan Tinggi Bengkulu," ujarnya. ***

Sambungan berita: R24/wan
Halaman: 12Lihat Semua