Sebelum Berhubungan Intim, 3 Hal Ini Disarankan Bagi Pasangan Suami Istri Sesuai Ajaran Islam
RIAU24.COM - Ada kebiasaan terpuji dari salat dua rakaat sebelum melakukan jima atau hubungan intim. Hal tersebut menjadi keutamaan penting bagi kaum muslim pasangan suami istri.
Dari Abdullah bin Masud ia berkata: Aku memberi nasihat kepada seorang pria yang hendak menikahi pemudi yang masih gadis, karena ia takut isterinya akan membencinya jika ia mendatanginya, yaitu perintahkanlah (diajak) agar ia melaksanakan salat dua rakaat dibelakangmu dan berdoa: Ya Allah berkahilah aku dan keluargaku dan berkahilah mereka untukku. Ya Allah satukanlah kami sebagaimana telah engkau satukan kami karena kebaikan dan pisahkanlah kami jika Engkau pisahkan untuk satu kebaikan (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Thabrani dngan sanad Sahih.
Selain itu menggunakan parfum yang disukai suami/istri sebelum jima disunahkan karena akan lebih meningkatkan gairah suami isteri sehingga meningkatkan kualitas dalam berhubungan suami isteri.
Hal ini didasarkan pada hadis berikut: Empat macam di antara sunah-sunah para Rasul yaitu: berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina (HR Ahmad, 4/418; shahihul jam: 105).
Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain, maka salatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi janabat (HR Ahmad2/444, shahihul jam :2073.)
Maksud dari hadis tersebut, penggunaan parfum oleh wanita diperbolehkan atau disunatkan tergantung dari tujuannya, jika tujuannya untuk merangsang suami dalam jima maka hukumnya disunahkan, tapi jika digunakan untuk merangsang kaum laki-laki, maka hal itu akan mengundang dosa.
Selain itu, dalam hal berpakaian dan berdandan yang disukai suami/isteri sebelum jima.
Seorang isteri sebaiknya berdandan dan memakai pakaian yang disukai suami untuk menyenangkan dan memudahkan suami berjima. Berpakaian seksi di kamar tidur dimana hanya suami atau isteri yang melihatnya diperbolehkan dalam Islam karena dapat meningkatkan kualitas rangsangam hubungan suami isteri. ***
Sumber: bersamadakwah.com
R24/phi