KPU Akan Ubah Durasi dan Teknis Panggung Debat Capres Sesi Kedua
RIAU24.COM - Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, KPU akan memperbaharui durasi debat calon presiden dan calon wakil presiden pada debat kedua nantinya.
"Ini dirasa kurang sehingga mungkin akan kita tambah waktunya," kata Wahyu dilansir Sindonews Minggu 20 Januari 2019.
Wahyu menjelaskan, terkait dalam siaran langsung di televisi, pihaknya mendengarkan masukan dan pertimbangan dari pihak media yang menyiarkan. Walaupun ada usulan dari masyarakat di bagian Indonesia Timur untuk dipercepat waktu pelaksanaan debatnya.
"Itu tergantung pertimbangan-pertimbangan teknis. Kita juga mendengar masukan kalangan media. Media punya pertimbangan pertimbangan agar debat ditonton lebih banyak pemirsa. Itu dalam jam tayang kapan, Itu juga akan jadi pertimbangan kita supaya debat betul betul-betul bermanfaat karena dapat ditonton oleh rakyat dalam waktu yang tepat,"terangnya
Wahyu mengungkapkan, untuk teknis panggung akan diperbaharui karena rakyat merasa tidak nyaman dengan kegaduhan ada tayangan debat perdana. Jika dalam arena debat terlalu gaduh maka itu akan mengurangi hak rakyat untuk dapat informasi memadai dari debat capres
"Pengurangan dimungkinkan tapi lebih pada pengaturan agar tamu undangan itu lebih tertib dalam menyaksikan debat. Karena kalau rakyat terganggu dalam simak debat maka salah satu tujuan debat tidak tercapai," ungkapnya.
"Karena debat salah satu metode kampanye yang difasilitasi KPU agar pasangan calon dapat menyampaikan visi misi programnya, tetapi di lain pihak masyarakat mengetahui visi misi dan performa pasangan calon. Dan debat ini jadi referensi penting masyarakat pemilih untuk menggunakan hak politiknya pada Pemilu mendatang,"tambahnya.