Said Didu Sentil Anggaran Kunjungan Jokowi ke Daerah, Netizen Heboh
"Dana BUMN tdk boleh digunakan utk hal2 seperti ini. Ayo mari kita awasi "sponsor" BUMN yg melanggar aturan," jelas Said.
Selanjutnya, ia pun menceritakan kebijakan saat masih menjadi Sekretaris Kementerian BUMN. Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY masih menjabat Presiden RI. Ketika itu, SBY menerima penghargaan internasional. Ketika itu, banyak BUMN yang ingin membuat iklan ucapan selamat. Namun Kementerian BUMN dengan tegas melarangnya.
"Uang BUMN hanya blh digunakan untuk kegiuatan BUMN, tdk boleh utk kekuasaan dan biayai pemerintah. Bahkan perjalanan dinas staf Kem BUMN pun tdk boleh dari BUMN," kata Said yang juga eks Stafsus Menteri Energi Sumber Daya Mineral itu. ***
R24/wan