Pembangunan Box Culvert di Mandau Diperpanjang Selama 50 Hari Ke Depan
Dalam pembangunannya pihak Dinas PUPR belum ada mengeluarkan Anggara."Kita belum mengeluarkan sedikitpun anggaran atau masih Nol Rupiah," sebutnya
Setelah dilakukan proses sesuai aturan dan ketentuan akhirnya pembangunan Box Culvert tersebut rekanan di beri perpanjangan waktu selama 50 hari pengerjaan.
Diongi juga menyebutkan sebenarnya dalam pembangunan ini PUPR bisa saja melakukan pemutusan kontrak kerja karena secara persyaratan sudah dilakukan seperti teguran kepada rekanan.
"Namun meskipun bisa dilakukan tapi berdasarkan pertimbangan kalau ini kita putuskan kontrak kapan lagi kita anggarkan,"ungkapnya lagi.
Pengerjaan Box Culvert tersebut diperkirakan selesai pada 15 Februari 2019 mendatang, setelah penambahan waktu selama 50 hari.(***)