Krisis Air Bersih Masyarakat Parit Bekang Kuala Kampar Teratasi dengan Program Global Wakaf - ACT
RIAU24.COM - Krisis air bersih yang menimpa warga Parit Bekang, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan akhirnya terpecahkan. Setidaknya, saat ini masyarakat Parit Bekang telah memiliki sumber air bersih layak guna.
Global wakaf - ACT melalui program Sumur Wakaf membangun sebuah sumur bor kedalaman 90 meter. Tidak hanya sumur, juga dibangun MCK dan tempat wudhu. Sumur wakaf yang dibangun bertempat di Masjid Nurul Iman ini adalah dari Wakif bernama Futiha Afi.
"Alhamdulillah kami sangat berterima kasih dengan direalisasikannya sumur bor oleh Global wakaf - ACT di Parit Bekang. Selama ini sumber air yang kita gunakan dari aliran parit bekang ini, keadaannya kecoklatan, sedikit berbau," sebut Zainuddin, Ketua RW Parit Bekang pada, Kamis (17/1/2019)
Selama ini sumber air yang ada hanya bisa digunakan untuk mandi dan mencuci. Sementara untuk keperluan memasak masyarakat membeli air minum.
Selain itu, Global wakaf - ACT juga berikhtiar untuk menyelesaikan pembangunan Masjid Nurul Iman di Parit Bekang. Saat ini masjid juga terbengkalai. Tapi masyarakat tetap antusias untuk melaksanakan shalat berjamaah.
"Keadaan masyarakat di Parit Bekang berbeda jauh dengan di Teluk Dalam pada umumnya. Mereka mengandalkan hasil kelapa untuk mencukupi kebutuhan hidup, tapi sayang harga kelapa jatuh terlalu murah," ungkap Hibban program staf ACT.
Sementara itu, Khairudin, warga Teluk Dalam yang juga sebagai Ketua Masjid Al-Amilin, mengucapkan syukurnya. Masyarakat di sini yang mayoritas bertani tapi menempuh jarak 30 kilometer untuk ke sawah. Kita tahu bagaimana kemampuan mereka, kalau tidak ada bantuan, saya tak yakin masjid bisa selesai meski dalam waktu yang lama sekalipun," ujarnya.
ACT terus mengajak untuk membantu umat atasi kekeringan dan krisis air bersih dengan program sumur wakaf. Dengan adanya sumur wakaf dapat bantu menjamin ketersediaan air bersih untuk saudara yang membutuhkan, dengan menyalurkan wakaf Anda melalui Yayasan Global Wakaf BNI Syariah 10 10000 182.(***)
R24/phi