Tak Dapat Jatah dari Istri, Pria Ini Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak Kelas V SD Sampai Hamil
Pada saat anaknya menginjak SMP, pelaku kembali beraksi. Setidaknya saat korban duduk di kelas VIII dan IX, pelaku beraksi sebanyak tiga kali. Kemudian saat duduk di bangku SMK, gadis 16 tahun itu kembali digenjot sang ayah. Hal itulah yang membuat korban hamil.
“Saat korban kelas I SMK, pelaku kembali beraksi sekali,” beber sumber Polres Gianyar.
Kepada penyidik, tersangka mengaku tega menodai anak kandungnya sendiri lantaran tidak pernah mendapat jatah dari istrinya sejak pisah ranjang beberapa tahun silam.
“Istrinya jarang di rumah karena jadi buruh pembuat batu bata merah. Situasi rumah sepi. Kondisi ini yang digunakan pelaku untuk menyetubuhi anaknya,” papar AKP Deny Septiawan.
Polisi menyita beberapa barang bukti diamankan dari tangan tersangka. Seperti celana training, kaos putih, dan celana.***