Sempat Diperiksa Terkait Kegiatan LGBT, Polisi Akhirnya Pulangkan Dua Pengurus OPSI
RIAU24.COM - Sempat heboh, karena diduga menjadi tempat berkumpulnya kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), di kantor Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Riau yang terletak di Jalan Uka, Tampan, Pekanbaru, Riau.
Dan pihak kepolisian sempat membawa dua orang pengurus OPSI yaitu Ruli Ramadhani dan Adi untuk dimintai keterangan di Mapolsek Tampan.
Kini kedua pengurus tersebut diperbolehkan pulang oleh Polsek Tampan,"Kita sudah lakukan klarifikasi dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Pada dua orang itu (pengurus OPSI) maupun RT dan RW setempat sudah diperiksa," kata Kapolsek Tampan Kompol Kari Amsah Ritonga, Rabu pagi (16/1/2019) siang.
Dan dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya kegiatan yang mengarah kepada LGBT. OPSI Riau berdalih bahwa di kantor tersebut dijadikan sebagai tempat untuk merencanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahayanya HIV dan Aids.
"Dugaan perbuatan LGBT intinya sementara tidak ada. Kalau untuk kegiatan itu belum ada dan lagian mereka bukan tertangkap tangan." Jelasnya.
Polisi juga tak dapat memproses lebih lanjut, lantaran organisasi ini memiliki izin. Mulai dari tingkat RT hingga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kota maupun provinsi.