Pertamina Laksanakan Lifting Perdana Minyak Mentah Bagian Chevron di Blok Rokan
Dengan pembelian minyak mentah dari lapangan Blok Rokan ini, tambah Nicke, Pertamina akan memasok kebutuhan minyak mentah SLC dan yang akan diolah di Kilang Pertamina selain Kasim – Sorong. “Kami mengacu pada arahan Pemerintah dan telah menyampaikan proposal menyatakan minat kepada seluruh KKKS untuk membeli jatah minyak mentah mereka. Pembelian dilakukan berdasarkan prinsip business to business,”ungkap Nicke.
“PT Chevron Pacific Indonesia menyambut baik kerjasama dengan Pertamina. Blok Rokan merupakan produsen minyak mentah terbesar di Indonesia dan kerangka kerjasama ini memberikan manfaat bagi semua pihak termasuk Pemerintah dan rakyat Indonesia. Dengan adanya kerja sama ini maka kami secara resmi menerapkan peraturan penjualan minyak mentah bagian kontraktor untuk kebutuhan domestik,” disampaikan Albert Simanjuntak, Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia.
Kesepakatan pembelian minyak mentah ini juga mendapat perhatian dari Kementerian ESDM, Direktur Jenderal Djoko Siswanto berharap kerjasama ini dapat dikembangkan Pertamina dengan KKKS lainnya. “Ini menjadi contoh besar, bahwa produksi dari blok Rokan sebagai penghasil minyak terbesar di Indonesia, bisa ditingkatkan pemanfaatan minyaknya untuk diolah di kilang dalam negeri. Ini membuat ketahanan Energi kita semakin baik,” kata Djoko.
SKK Migas menyambut baik adanya pembelian minyak mentah crude PT CPI dari Blok Rokan oleh Pertamina. Selain menjalankan Permen ESDM 42 Tahun 2018, yakni pengutamaan pemenuhan kebutuhan dalam negeri oleh Pertamina merupakan hal yang memperkuat implementasi Domestic Market Obligation yang selama ini sudah diterapkan pada industri hulu migas Indonesia. Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menjelaskan, di tengah semakin meningkatnya konsumsi minyak dalam negeri, SKK Migas akan terus mendorong upaya Pertamina untuk mengurangi import dengan melakukan pembelian minyak mentah yang diproduksi dari lapangan-lapangan minyak Indonesia sendiri, yang di operasikan oleh KKKS.
“Pemanfaatan minyak mentah dari hasil lapangan-lapangan di Indonesia, merupakan langkah yang bagus untuk dapat menurunkan impor minyak mentah, sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan berjalan. Diharapkan KKKS yang lain akan mengikuti langkah ini, menjual minyak mentah bagiannya ke Pertamina, dengan tetap mengedepankan prinsip Business-to-Business yang baik, serta tetap mengoptimalkan penerimaan Negara” ungkap Dwi.
Sejak berlakunya Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri yang mulai berlaku pada 5 September 2018, selain dengan PT CPI, Pertamina juga telah melakukan kesepakatan dengan KKKS lainnya seperti ; RH Petrogas Limited, PT SPR Langgak, PetroChina International Jabung Ltd, PT Bumi Siak Pusako, SAKA Pangkah Indonesia Ltd, PT Energi Mega Persada Tonga, Petronas Carigali Ketapang I Ltd, Husky CNOOC Madura Ltd dan PT Energi Mega Persada Tbk. Seluruh upaya ini dapat mengurangi import minyak mentah dan kondensat sekitar 115.000 barrels per hari dan diharapkan dapat mengurangi pembelian impor menjadi 250.000 barrels per hari.***