Ada Kemungkinan Vanessa Angel Bakal Terseret Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online
RIAU24.COM - SURABAYA- Hingga saat ini, status artis Vanessa Angel dalam dugaan prostitusi online, masih sebagai saksi korban. Namun ada kemungkinan ia bakal terseret jadi tersangka.
Dari pengembangan yang dilakukan penyidik Polda Jawa Timur, ditemukan ada beberapa unsur yang bakal memberatkan Vanessa.
"Potensi yang memberatkan bakal menjadi tersangka bahwa kegiatan ini melibatkan yang bersangkutan secara aktif, mengupload foto dan gambarnya secara aktif, melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan, yang ketiga yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak kali," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin 14 Januari 2019, dilansir detik.com.
Sementara itu, kemungkinan berubahnya status Vanessa dari saksi korban menjadi tersangka, dibenarkan Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
Menurutnya, hal ini mengacu pada fakta baru yang menyebut Vanessa terlibat aktif dalam transaksi prostitusi online. Selain itu, Vanessa juga aktif dalam memberi jasa layanan prostitusi.
"Yang jelas kami memandang bahwa dari transaksi keuangan yang sedang kita dalami dan keterlibatan dari aksi bisnis prostitusi online ini bahwa VA cukup terlibat, ini yang akan kami kuatkan dan dalami," terangnya.
Sementara saat ditanya kapan ada keputusan terkait status Vanessa? Yusep mengatakan hal ini akan dilakukan usai gelar perkara. Kemungkinan, gelar perkara akan dilakukan Selasa (15/1) besok. ***
R24/wan