Legislator Kuansing Minta Pemkab Segera Realisasikan APBD 2019
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - APBD Kuantan Singingi tahun anggaran 2019 telah disyahkan sebesar Rp1,276 miliar Lebih. APBD Kuansing juga telah selesai dilakukan verifikasi oleh Pemprov Riau.
Namun sampai kini, APBD Kuansing 2019 tersebut belum juga dilaksanakan atau dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan APBD 2019.
"Jadi, karena sudah dilakukan revisi oleh Pemprov Riau tentang APBD 2019, maka sangat perlu dibuatkan Perbup tentang pelaksanaan APBD 2019," ungkap Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, S.Ag ketika dihubungi Riau24.Com, Senin (14/1).
Oleh karena itu, pihaknya minta kepada BPKAD Kuansing, untuk mensegerakan penjabaran APBD 2019, yang nantinya akan dibahas oleh DPRD.
"Sebelum APBD dipergunakan APBD, perlu dijadikan Ranperda sebagai pedoman dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), dalam penggunaan anggaran nantinya," terangnya.
Makanya, Dewan mendesak BPKAD untuk segera mengirimkan laporan, guna penjadwalan untuk dibahas oleh DPRD Kuansing. Karena kalau lambat, tentu akan semakin sulit nantinya."Karena ada momen besar yang akan dihadapi yaitu Pemilu," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Kuansing, Hendra, AP. M.Si kepada Riau24.Com mengatakan akan segera merealisasikan APBD 2019, paling lambat akhir Januari ini sudah bisa direalisasikan.
"Usulan KPA - PA secepatnya, karena saat ini masih dalam proses pembuatan PA dan KPA," imbuhnya.(***)
R24/phi