Menu

Seret Nama Tjahjo Kumolo, Bupati Neneng Mengaku Diminta Muluskan Izin Meikarta

Muhammad Iqbal 14 Jan 2019, 15:44
Bupati Bekasi Non Aktif, Neneng Hasanah Yasin
Bupati Bekasi Non Aktif, Neneng Hasanah Yasin

RIAU24.COM - Nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo disebut-sebut dalam sidang kasus suap Meikarta yang menyeret Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah pejabat serta pihak pengembang Meikarta.

Di sidang tersebut, Neneng mengatakan bahwa Tjahjo Kumolo meminta tolong kepada dirinya untuk membantu proses perizinan proyek Meikarta.

"Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu," ujar Neneng saat bersaksi di pengadilan Tipikor Bandung yang dilansir dari Okezone.com, Senin 14 Januari 2019.

Neneng yang bersaksi untuk terdakwa Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro cs langsung mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo tersebut. Tapi, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kemudian saya sampaikan, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjutnya.

Dalam persidangan itu juga mengungkap aliran suap Meikarta yang mengalir ke anggota DPRD Pemkab Bekasi. Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi, difasilitasi jalan-jalan ke Thailand yang diakomodasi oleh Meikarta.

Selain Neneng, ada empat orang lainnya yang akan memberikan kesaksian, yakni E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi, Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa selaku perusahaan pengembang Meikarta.