Terungkap, Vanessa Angel Sebelum Digrebek Dijemput Mobil Plat Merah
RIAU24.COM - Fakta-fakta baru mulai terkuak terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel alias VA, melalui pengacara tersangka muncikari berinisial ES, Franky Desima Waruwu.
Franky mengungkapkan sebelum penggerebekan pada 5 Januari 2019 kemarin, kliennya ES bersama aktris VA dijemput mobil berplat merah untuk dibawa ke hotel.
"Dari Bandara [Juanda] ada penjemputan oleh sebuah mobil Kijang Innova dengan pelat merah," katanya dilansir dari Viva.co.id di Surabaya pada Senin, 14 Januari 2019.
Kata Franky, ES dihubungi seseorang berinisial VTJ untuk mendampingi aktris VA ke Surabaya. VTJ disebut orang yang juga berperan sebagai perantara. Di atas VTJ ada orang berinisial DN, di atasnya lagi ada inisial FT. Mereka semua berperan serupa, Franky menyebutnya perantara.
Lalu lanjut Franky, saat VA berada didalam kamar sementara kliennya ES menunggu di lobi hotel. Lalu, DN menyuruh ES untuk menyusul ke kamar VA."Lima menit kemudian ada penangkapan," ungkap Franky.
Dalam keterangannya, Franky tidak menampik bahwa kliennya menerima uang Rp 40 juta dari VTJ. Uang tersebut diduga berasal dari pemesan VA untuk berkencan, dari uang tersebut di tranfer Rp 35 juta kepada VA, sementara Rp 5 jutanya lagi untuk biaya akomodasi.
"Jadi dari catatan tersebut, klien saya ini juga merupakan korban," Tutup Franky.
Terpisah, aktris VA terlihat mendatangi gedung Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Senin, (14/1/2019) pagi. VA datang memenuhi kewajibannya wajib lapor, saat awak media ingin mewawancarainya ia lebih memilih diam.