Menu

Jendral Gatot Protes Fotonya ada di Baliho Prabowo-Sandi, Ini Yang DIlakukan Tim Pemenangan

Satria Utama 14 Jan 2019, 07:43
Baliho Prabowo Sandi yang memajang foto Gatot
Baliho Prabowo Sandi yang memajang foto Gatot

RIAU24.COM - Indonesia- Setelah diprotes mantan Panglima TNI Gatot soal pemasangan fotonya di baliho Posko Pemenangan Prabowo-Sandi di Solo, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno langsung menyampaikan permintaan maaf.

"Kami juga meminta maaf kepada Jenderal Gatot atas tindakan kawan-kawan dan sahabat kami di lapangan yang memang mereka tidak menyadari dan menduga bahwa itu menimbulkan protes," kata anggota BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean, Minggu (13/1).

Ferdinand berdalih, relawan di Solo memakai foto Gatot tanpa meminta izin karena yakin mantan Panglima TNI itu satu garis perjuangan meski tak bergabung dengan Prabowo-Sandi.

Ferdinan memastikan BPN sudah menjalankan permintaan Gatot untuk menurunkan baliho itu. "Kami hormati sikap Pak Gatot, kami sudah perintahkan untuk menurunkan foto Pak Gatot dari seluruh (baliho yang terpasang), kalau masih ada yang lain," ucap Ferdinand seperti dilansir cnn Indonesia.

Ia juga menyebut sebenarnya BPN Prabowo-Sandi telah melakukan pendekatan kepada Gatot untuk bergabung. Gatot dianggap punya basis massa dan pemikiran yang sama dengan paslon nomor urut 02.

"Sebelumnya sudah ada komunikasi yang dilakukan beberapa elite BPN, ya tapi beliau (Gatot) merasa belum waktunya mengambil posisi di 01 atau 02, kami hargai," tambah dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jendral Gatot memprotes fotonya dipakai tanpa izin dalam sebuah baliho Prabowo-Sandi di Posko Pemenangan Solo. Di baliho itu terdapat foto Gatot masih lengkap berpakaian dinas Panglima TNI.

Dalam akun Twitter-nya, Gatot mengaku tak tahu menahu soal pemasangan fotonya itu. Bahkan, ia mengaku tak pernah dimintai persetujuan atau pemberitahuan. "Untuk itu, saya mohon agar foto saya diturunkan dari baliho tersebut secepatnya," cuit Gatot, dikutip dari @Nurmantyo_Gatot, Minggu (13/1).***

 

R24/bara