Menu

Banyak Disindir di Dunia Maya, Pihak Maskapai Klaim Turunkan Tarif Domestik hingga 60 Persen

Siswandi 13 Jan 2019, 16:46
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  JAKARTA- Sejumlah maskapai penerbangan di Tanah Air, menyebutkan sudah kembali menurunkan tarif penerbangan domestik. Sebelumnya, hal itu sempat disindir banyak warganet melalui media sosial. Mereka ramai-ramai menyindir tarif penerbangan domestik di Tanah Air, yang bahkan bisa mengalahkan tarif penerbangan rute internasional.

Perihal penurunan tarif domestik itu, disampaikan Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Akshara Danadiputra. Ia juga mengakui keputusan itu diambil menanggapi protes netizen melalui serangkaian petisi di situs change.org.

"Kami sudah mendengar keprihatinan masyarakat atas tingginya harga tiket nasional. Dan atas bantuan atau komitmen positif dari stakeholder, kami sejak Jumat sudah menurunkan tarif harga domestik," kata Akshara dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu 13 Januari 2019.

Dilansir cnnindonesia.com, ia menerangkan, rentang penurunan harga tiket domestik, berkisar antara 20 hingga 60 persen, tergantung kebijakan masing-masing maskapai.

Ditambahkannya, keputusan ini berlaku untuk 34 maskapai yang tergabung dalam INACA. Beberapa di antaranya Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Sriwijaya Air dan Indonesia AirAsia.

Dia memastikan, para maskapai tidak akan menurunkan pelayanan meski turun harga. Dengan penurunan ini, maskapai masih mengantongi keuntungan bersih sekitar 1-2 persen.

Akshara mengatakan, keputusan bersama ini dikeluarkan tanpa tekanan dari negara. Keputusan ini juga sudah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, kenaikan tarif penerbangan domestik jadi sorotan publik. Netizen bahkan menggalakkan petisi untuk menolak kenaikan harga tiket yang bahkan menembus 100 persen.

Salah satunya petisi dari Nadya Wulandari dengan judul 'Turunkan Harga Tiket Domestik'. Petisi ini dilatarbelakangi kenaikan harga tiket Jakarta-Pontianak yang awalnya Rp300-Rp400 ribu, kemudian naik menjadi Rp800 ribu.

Menyikapi fenomena itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan memanggil para bos maskapai untuk menegur soal kenaikan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik tersebut. ***

R24/wan