Menu

Salah Satu Caleg PAN Tersangka, Ketua DPD PAN Bengkalis Syaukani: PAN Bengkalis Akan Ambil Sikap

Dahari 13 Jan 2019, 11:56
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bengkalis, Syaukani /ist
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bengkalis, Syaukani /ist

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bengkalis, Syaukani mengatakan akan mengambil sikap terkait telah ditetapkannya salah satu kadernya sebagai tersangka oleh Kejari Bengkalis.

"Dalam waktu dekat,  Partai PAN akan memberikan pernyataan terkait penetapan tersangka JA yang juga caleg Partai PAN dari Dapil Mandau," ungkap Syaukani, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan baru baru ini.

Walaupun demikian, Syaukani yang juga Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis ini menyebutkan, dengan penetapan tersangka JA juga tidak ada kaitan dengan Partai yang saat ini sebagai  pengusung dirinya maju sebagai calong legislatif.

"Dugaan yang disangkakan itu dilakukan dalam kapasitas saat dirinya sebagi kadishub kan?,"kata Syaukani yang saat itu balik bertanya.

Syaukani melanjutkan, Kepastian sikap Partai PAN akan segera mempelajari juga dugaan indikasi unsur politik dalam penetapan tersangka JA bertepatan di tahun politik sekarang.

"Indikasi adanya unsur politik belum sampai kesana,  namun itu juga akan kita pelajajari. Ditunggu saja karena kita akan memberikan pernyataan tertulisnya,"jelas Syaukani lagi.

Terpisah, saat itu JA ketika dikonfirmasi tidak menampik dengan penetapan tersangka atas dirinya. Dan tidak ada kaitan dengan partai yang telah mengusung dirinya maju sebagai caleg dari dapil mandau.

Sangkaan dirinya dalam kasus KMP TAsik Gemilang disaat dirinya masih menjabat pegawai negeri sipil (PNS) menjabat sebagai kepala Dinas Perhubungan Bengkalis.

"Saya disangkakan telah menyelewengkan sejumlah dana, itu tidak benar. Dan yang ada itu adalah tunggakan. Namun demikian saya menghormati proses hukum dan saya sangat kooperaktif menjalaninya. Saya juga sudah menunjuk pengacara, dan bagaimanapun saya tetap akan melakukan pembelaan diri," ujar JA kala itu.(***)

 

R24/phi