Bawaslu Nyatakan Tak Terbukti Bersalah, Ini Respon Anies Baswedan
RIAU24.COM - Sempat dilaporkan dan diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terbukti tidak bersalah dan tidak melanggar pidana pemilu.
Maka dari itu, Anies pun meminta meminta Bawaslu untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu ketika menangani berbagai laporan terkait pelanggaran pemilu.
Itu perlu dilakukan karena, Bawaslu pasti mendapatkan berbagai laporan dari masyarakat ketika masa kampanye seperti saat ini.
"Tapi kalau kita merespon pada setiap laporan tanpa memikirkan tentang substansinya, nanti proses kampanye kita menjadi proses kampanye yang fokus pada hal remeh temeh," kata Anies Bsswedan yang dilansir dari Liputan6.com, Sabtu, 12 Januari 2019.
Tak hanya itu, Anies juga meminta agar Bawaslu dapat belajar dari laporan yang membuat dirinya diperiksa.
"Dari saya apresiasi (putusan Bawaslu), mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya supaya fokus pada substansi," tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.