Menu

Minim Pelamar, Masa Jabatan Ketua STAIN Bengkalis Sudah Berakhir

Dahari 12 Jan 2019, 11:42
Gedung STAIN Bengkalis/int
Gedung STAIN Bengkalis/int

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Masa jabatan Prof. Syamsul Nizar,  Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis, sejak 6 Januari 2019 kemarin.
Namun, saat ini belum ada kepastian untuk penggantian jabatan Ketua STAIN Bengkalis tersebut.

Sebab, hingga saat ini proses penjaringan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi belum tuntas.

"Sudah terjadi dua kali pengusulan, akan tetapi harus dilakukan penjaringan ulang untuk ketiga kalinya disebabkan tidak memenuhi ketentuan," ungkap Ketua panitia seleksi Dr. H. Abdul Wahid M.Us, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat 11 Januari 2019 kemarin.

Abdul Wahid, mengatakan proses penjaringan jabatan Ketua STAIN Bengkalis masih berlangsung. Bahkan sudah dilakukan sebanyak ketiga kali tahapan atau untuk perpanjangan waktu.

Menurutnya lagi, tahapan ketiga kalinya itu berdasarkan instruksi dari Direktorat Jenderal Kementerian Agama RI, untuk memperpanjang waktu penjaringan yang ketiga, karena belum ada yang memenuhi syarat untuk dipilih.

"Pada penjaringan kedua ada yang bisa diajukan tapi persyaratan tidak lengkap, maka yang kami bawa ke Kementerian Agama, cuma dua orang yang memenuhi syarat dan itu tidak dapat diterima. Kementerian meminta tiga orang yang kompetitif,"ujarnya.

Wahid menambahkan, untuk pendaftaran pelamar Ketua STAIN Bengkalis tahap ketiga ini, dimulai 8-18 Januari 2019 dan penyerahan hasilnya dijadwalkan 25 Januari mendatang.

"Sampai jam 11 tadi belum ada perkembangan yang signifikan. Kelihatannya kurang diminati,"ungkap dia lagi.

Menurut informasi, dengan berakhirnya masa jabatan ketua STAIN Bengkalis tersebut, untuk sementara diemban oleh seorang Penjabat (PJ) tersebut yaitu dipegang oleh incumbent atau ketua STAIN sebelumnya.(***)

 

R24/phi