Jelang Debat Capres, KontraS Minta Calon Sampaikan Sikap Terkait PKI
RIAU24.COM -Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berharap agar pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang bisa memaparkan pandangan dan langkah apa yang akan dilakukan terhadap kelompok Ahmadiyah, LGBT, serta eks keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI) pada debat 17 Januari mendatang.
"Kami tidak ingin debat nanti hanya normatif dan retoris, bicara umum dan debat kusir. Makanya harus diuji dengan HAM yang kontekstual dan dibutuhkan publik,"kata Koordinator KontraS Yati Andriyani mengutip CNN Jumat 11 Januari 2019.
Dia menjelaskan paparan tersebut sangat penting karena kelompok minoritas tersebut kerap mengalami tindakan yang kurang mengenakkan di Indonesia. Para pasangan calon presiden dan wakil presiden diharapkan menjelaskan apa yang akan dilakukan jika terpilih dalam rangka memberikan pemenuhan HAM terhadap kelompok minoritas. Apalagi penyelesaian kasus HAM berat masa lalu masih belum tuntas. Termasuk kasus pelanggaran HAM terhadap eks anggota PKI yang belum diselesaikan Kejaksaan Agung.
"Isu ini harus dijelaskan secara khusus untuk menguji komitmen kedua paslon. Persoalan ini seharusnya bisa dijawab,"kata Yati.
Yati juga melihat kalangan Ahmadiyah dan LGBT masih mengalami penindasan di sejumlah daerah. Pemenuhan HAM terhadap mereka masih diabaikan. Oleh karena itu, dia menganggap pasangan calon perlu memaparkan apa yang akan dilakukan jika terpilih.
"Sampai hari ini menjadi masalah siapapun presidennya," imbuh Yati.