Menu

Presiden Filipina Duterte Kembali Ejek Uskup Katolik dengan Kata-kata Kasar

Satria Utama 11 Jan 2019, 16:31
Duterte
Duterte

RIAU24.COM -  Presiden Rodrigo Duterte mengecam para uskup di negara mayoritas Katolik itu sebagai "anak-anak pelacur". Duterte memperbarui serangannya terhadap gereja yang telah mengkritiknya karena perang berdarahnya terhadap narkoba.

"Hanya saya yang bisa mengatakan bahwa para uskup adalah anak-anak pelacur, sialan. Itu benar," kata Duterte dalam pidatonya pada upacara peletakan batu pertama untuk sebuah sekolah di utara ibukota, Manila, Kamis (10/1/2018) seperti dilansir Aljazeera.

Duterte tidak menyebutkan alasan khusus atas kritiknya terhadap gereja. Ia juga menyebut sebagian besar uskup adalah homoseksual. "Kebanyakan dari mereka adalah gay," katanya.

"Mereka seharusnya keluar di tempat terbuka, membatalkan selibat dan membiarkan mereka punya pacar."

Duterte, yang bukan pengunjung gereja, mengatakan di awal masa kepresidenannya bahwa dia dilecehkan secara seksual oleh seorang pendeta ketika dia masih kecil.

Gereja Katolik Roma menghadapi skandal pelecehan seksual ulama di berbagai belahan dunia, meskipun belum ada kasus besar yang dilaporkan di Filipina.

Dalam pidato-pidato sebelumnya, Duterte menyebut Tuhan "bodoh" dan menggambarkan sebagai "konyol" doktrin Tritunggal Mahakudus.

Francis Lucas, seorang pejabat di Konferensi Waligereja Filipina, menepis kecaman presiden dengan mengatakan semua orang harus menahan diri. "Kita harus lebih peka terhadap kepekaan dan rasa hormat," kata Lucas kepada kantor berita Reuters.

Tindakan keras presiden terhadap narkoba tetap mendapat banyak dukungan, namun ditentang pihak gereja yang menyerukan keadilan dan tawaran perlindungan bagi para pengguna narkoba.

Sekitar 5.000 orang telah tewas dalam operasi anti-narkoba polisi dalam upaya anti-narkoba Duterte. Polisi menolak tuduhan bahwa pembunuhan itu adalah eksekusi, dengan mengatakan penjual dan pengguna narkoba terbunuh dalam baku tembak, dan polisi bertindak membela diri.***

 

R24/bara