Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Bukti Transferan Muncikari, Vanessa Angel Tersangka?
RIAU24.COM - Jumat 11 Januari 2019, Kasus Prostitusi Online yang diduga melibatkan artis Vanessa Angel masuk babak baru. Polda Jawa Timur (Jatim) menemukan bukti muncikari berinisial ES yang diduga transfer ke Vanessa Angel hingga 15 kali.
Seperti dilansir dari Sindonews, Artis Vanessa Angel berpotensi jadi tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online. Vanesa Angel juga diduga melakukan transfer sebanyak delapan kali ke muncikari ES.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Frans Barung Mengera, Jumat (11 Januari 2019). “Hal tersebut terbukti setelah penyidik melakukan oleh digital telepon selular mucikari dan mengecek dari data perbankan milik dua orang tersebut. Pengecekan data perbankan juga melibatkan otoritas jasa keuangan,” kata Kombes Pol Frans.
Kombes Pol Frans sebut Vanessa Angel membantah terlibat dalam kasus prostitusi online, namun nanti akan dibuktikan lewat data rekam jejak digital. Jika terbukti maka bukan tidak mungkin Vanessa Angel akan jadi tersangka.
“Jika terbukti, besar kemungkinan vanesa akan menjadi tersangka. Sebab, menerima penghasilan dari aktvfitas prostitusi online tersebut,” sebut Kombes Pol Frans.
Kombes Pol Frans menjelaskan penyidik mempunyai pertimbangan tersendiri tentang prostitusi atau aktivitas tersebut terjadi karena ada beberapa hal yang harus dikaji.
“Hal ini akan dikaji oleh para ahli, namun menjadi kewenangan penyidik untuk menentukan dia tersangka atau tidak. Polisi akan mengungkap dengan data-data yang ada,” sebut Kombes Pol Frans.