DPRD Riau Buka Pengaduan Jika Ada Klinik dan Rumah Sakit Putuskan Kerja Sama Dengan BPJS
RIAU24.COM - Anggota komisi V DPRD Riau yang membidangi kesehatan, Sugeng Pranoto meminta masyarakat dan instansi terkait agar bisa melaporkan ke DPRD Riau jika ada klinik dan rumah sakit yang tidak melayani kartu BPJS.
Hal ini diminta wakil rakyat ini lantaran menindaklanjuti kasus sejumlah rumah sakit dan klinik di luar Riau yang ramai-ramai memutuskan kontrak kerja dengan BPJS dalam melayani masyarakat kurang mampu lantaran tunggakan yang belum dibayarkan.
"Sejauh ini saya belum dapat laporan ada klinik dan rumah sakit yang memutuskan kontrak dengan BPJS. Tapi kalau ada kita sebagai DPRD membuka pengaduan itu, dan mencarikan solusinya,"kata Sugeng. Kamis 10 Januari 2018.
Diakui politisi PDIP itu, tunggakan BPJS pada rumah sakit memang cukup banyak. Sehingga beberapa rumah sakit dan klinik mengalami kerugian dan memutuskan kontrak dengan BPJS.
" Tapi inikan menyangkut orang banyak yaitu yang kurang mampu dan jangan langsung main putus kontrak saja. Dan menurut saya kondisi itu kan bisa dicari solusinya, bagaimana piutang rumah sakit bisa dibayar BPJS. Tapi sejauh ini tidak ada rumah sakit, klinik maupun BPJS mengadu pada kita. Jika ada apa alasan memutuskan kontrak itu, "jelasnya.
Diberitakan oleh media nasional, sejumlah rumah sakit di pulau Jawa ramai-ramai memutuskan kontrak kerja sama dengan BPJS. Adapun alasanya karena rumah sakit mengalamai kerugian lantaran utang BPJS ke rumah sakit tidak dibayarkan.