Bersama UIN Sunan Ampel, Yayasan AHM Rilis Buku Fiqih Bertajuk Lalu Lintas
"Buku Fiqih Lalu Lintas ini menggambarkan bahwa safety riding bukan hanya masalah keduniaan semata. Ini bukan sekedar skill berkendara atau kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, tapi ada perintah agama di sana. Kami mengapresiasi karya akademisi UIN Sunan Ampel ini sebagai kontribusi nyata dalam memperkuat upaya bersama membangun kesadaran berkendara yang aman dan nyaman," ujar Muhibbuddin dalam keterangan rilis yang diterima Riau24.com
Muhammad Lathoif Ghozali, salah satu Tim Penyusun Fiqih Lalu Lintas mengungkapkan Fiqih sebagai sebuah disiplin ilmu dalam agama Islam memberikan produk aturan dengan pejelasan teknis yang secara persuasif menuntut ditaati oleh seorang muslim.
Fiqih Lalu Lintas ini bertujuan untuk melindungi dan memperbaiki kualitas kehidupan muslim saat menggunakan jalan raya dengan merujuk pada peraturan yang berlaku dari nilai-nilai sakral dalam ajaran Islam yang bersumber pada Alquran, Hadis, dan maslahah mursalah.
"Maslahah mursalah ini adalah prinsip kebaikan yang diserahkan kepada manusia mau mengambil atau tidak mengambilnya. Misalnya memiliki SIM, memakai helm, mematuhi rambu lalu lintas. Ini ijtihad kami dalam memberikan legitimasi teologis untuk membangun kesadaran bersama dalam berkendara di negeri ini," ujar Lathoif.
Dia memaparkan buku ini terbagi dalam dua bagian utama. Pertama, tuntunan Islam dalam Berkendara yang menjelaskan perintah taat aturan lalu lintas, kewajiban menggunaan atribut safety riding, larangan melanggar aturan lalu lintas, kejahatan berkendara.
Bagian Kedua tentang Meraih Surga dari Balik Kemudi yang menyuguhkan paparan tentang adab berkendara, doa-doa selama perjalanan, nasionalisme jalanan dan tadarus jalanan.