Tarif Cek Kesehatan dan Cek Narkoba di RSUD Meranti Rp225 Ribu
RIAU24.COM - SELATPANJANG - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti sudah menetapkan jadwal pelaksanaan cek kesehatan dan cek narkoba bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kepulauan Meranti.
Untuk melaksanakan pengecekan dua item yang menjadi syarat itu pihak RSUD mengatakan tarifnya sebesar Rp225 ribu.
"Besaran tarif itu sudah sesuai dengan Perda," ungkap Direktur RSUD, dr Ria Sari, Rabu 9 Januari 2019.
Menurutnya pengecekan kesehatan meliputi kesehatan jasmani. Sementara untuk pengecekan narkoba, ada sebanyak 6 jenis yang akan diuji.
"Tarif pengecekan dua item ini sama dengan syarat Caleg dan Asesment Pejabat Eselon. Jadi tidak ada perbedaan sama sekali," terangnya.
Nantinya uang tersebut menjadi pemasukan bagi daerah. Jika ditotal uang yang terkumpul dari cek kesehatan dan cek narkoba 216 CPNS yang dinyatakan lulus, sebesar Rp48.600.000.
"Nantinya akan menjadi pemasukan RSUD. Dimana pengelolaan keuangannya sudah menggunakan sistem BLUD," kata dia.(***)
R24/phi