Ratusan Guru PAUD di Siak Gelar Aksi Gerakan Seribu Rupiah
RIAU24.COM - SIAK - Ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se Kabupaten Siak menggelar aksi Gerakan Seribu Rupiah (Gasebu) di aula kantor Camat Mempura, Rabu (09/01/2019). Aksi seribu rupiah tersebut untuk membantu memperjuangkan kesetaraan hak guru PAUD di Mahkamah Konstitusi dengan kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Ketua Himpaudi Kabupaten Siak Walini, aksi gasebu tersebut dilakukan se Indonesia, ia berharap dengan gerakan itu kesetaraan hak guru PAUD bisa terlaksana.
Baca juga: Sepekan Menuju Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Gencarkan Pesan Pilkada Damai Pada Masyarakat
PAUD yang tergabung dalam Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) mengharapkan agar pada saatnya nanti dalam bidang kesejahteraan ada kesetaraan antara guru PAUD dengan guru lainnya.
“Mudah-mudahan melalui gerakan ini hak kesetaraan kita sebagai guru diakui” ucapnya yang disambut ucapan amin oleh ratusan guru paud yang hadir.