Menu

Mengaku Hapal Siapa Pelanggannya, 2 Mucikari Tersangka Prostitusi Artis Diancam dengan Pasal Berlapis

Siswandi 9 Jan 2019, 12:05
Tersangka ES
Tersangka ES

RIAU24.COM -  Ancaman pasal berlapis, telah menanti Es dan TN. Keduanya adalah mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.

Seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, keduanya dijerat dengan Undang-undang ITE dan KUHP terkait kejahatan prostitusi online.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan pihaknya, keduanya dipastikan terbukti aktif mengendalikan bisnis prostitusi online tersebut.

"Kemarin itu sudah kita laksanakan gelar perkara internal di Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Timur. Kita sudah pasti amankan yang bersangkutan," terangnya, Rabu 9 Januari 2019 di Mapolda Jatim.

Seperti dilansir detik.com, pasal yang disangkakan kepada keduanya adalah pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Tersangka juga disebut melanggar pasal 296 dan 506 KUHP lantaran mentransimisikan pornografi di dunia maya.

"Pasal pengecualian mengenai pornografi meski hukuman satu tahun kita bisa menahan tersangka muncikari," lanjut Barung.

Menurutnya, sejauh ini pengembangan terus dilakukan. Saat ini pihaknya masih mengejar dua tersangka lain, yang diduga juga berperan sebagai mucikari. Status keduanya telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

(tersangka TN)

Hafal Pelanggan

Ada sesuatu yang menarik, terkait ES dan TN. Keduanya, diyakini tahu dan hafal dengan seluruh klien yang telah menggunakan jasa mereka selama ini.

"Kalau keduanya dimunculkan, mungkin pelanggannya akan geger," ujar Barung.

Dalam beroperasi, keduanya juga menetapkan standar operasi yang berbeda denga prostitusi lain. Pada kasus prostitusi lain, biasanya si mucikari menerima pemesanan melalui platform seperti WhatsApp dan transaksi dilakukan dengan transfer.

Namun ES dan TN mengharuskan klien untuk bertatap muka dengan muncikari. Sehingga keduanya tahu wajah pelanggan yang akan memakai jasa artis dan model yang mereka kelola.

Seluruh transaksi yang terjadi setelahnya, juga diawasi sepenuhnya oleh ES dan TN. "Dia tahu betul dimana pelanggannya berada, dan menunggui jasa yang diberikan, setelah itu transaksi itu berlangsung dari hand to hand dan face to face," lanjutnya.

Saat ini, pemeriksaan handphone keduanya masih terus dilakukan. Jika datanya keluar, maka akan tampak siapa saja yang memesan hingga nama-nama artis dan model yang dipesan. ***

R24/wan