Menu

Dinilai Tak Adil Terhadap Anies Baswedan, Akun Bawaslu Dihadiahi Hujatan Warganet, Begini Respon Mereka

Muhammad Iqbal 9 Jan 2019, 07:16
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat diperiksa oleh Bawaslu (Foto: Bawaslu RI)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat diperiksa oleh Bawaslu (Foto: Bawaslu RI)

RIAU24.COM - Akun Twitter Bawaslu RI yakni @bawaslu_RI menjadi bulan-bulanan para warganet. Hal itu terkait dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Bogor.

Untuk diketahui, Anies Baswedan diperiksa karena gestur dan ucapan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, saat menghadiri acara Konferensi Nasional Partai Gerindra di SICC, Sentul, Jawa Barat.

Selain itu, Anies Baswedan jug terancam dipenjara 3 tahun. Sebab, Anies Baswedan diduga melanggar pasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam pasal tersebut dijelaskan, pejabat negara yang dengan sengaja membuat/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, memungkinkan untuk dipidana dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.

Dari hal tersebut, warganet langsung menyerbu akun Bawaslu RI dan menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap Anies Baswedan yang dinilai tak adil.

Begini respon para warganet yang membanjiri kolom komentar akun @bawaslu_RI tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua