Dari Ratusan Mobdin Pemkab Bengkalis, Hanya 69 Unit Yang Akan Dilelang
RIAU24.COM - BENGKALIS - Proses lelang mobil dinas (Mobdin) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tidak tuntas Desember 2018 lalu dan terpaksa harus ditunda.
Hal itu dikarenakan, penghitungan atau taksiran serta penilaian harga satuan kendaraan yang akan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Dumai belum tuntas.
Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Jumiharto kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa 8 Januari 2019.
"Memang sebelumnya kita jadwalkan Desember sudah tuntas, karena taksiran belum tuntas dan unit yang akan dilelang memang cukup banyak. Jadi untuk lelang belum bisa dilakukan,"kata Jumiharto.
Terkait jumlah kendaraan yang akan dilelang, lanjut Jumiharto, dari sekitar seratusan yang diajukan hanya sebanyak 69 unit kendaraan yang layak dan berumur mulai dari 10 tahun ke belakang pemakaian."Dan untuk seluruhnya sudah selesai ditaksir,"ungkapnya.
Dia melanjutkan, untuk harga limit atau penilaian dilakukan oleh KPKNL Dumai karena kewenangannya. Setelah dilakukan penilaian, selambat-lambatnya enam bulan harus sudah dilelang.