Dikawal Ketat, Tersangka DPO 37 Kilogram Sabu Tiba Di Pekanbaru
RIAU24.COM - Tersangka buruan Polda Riau yang diduga pemilik 37 kilogram narkotika jenis sabu, yang ditangkap jajaran Polres Probolinggo tiba di Pekanbaru, Senin, (7/1/2019) siang.
Para tersangka langsung dibawa ke kantor Direktorat Polisi Air (Dit Polair) Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Para tersangka terlihat mengenakan baju kaos tanpa rompi tahanan. Wajah mereka terlihat jelas, karena tidak menggunakan masker atau penutup wajah.
Dir Polair Polda Riau, Kombes Pol Hery Wiyanto membenarkan jika para tersangka telah tiba di Pekanbaru. "Benar. Para tersangka dibawa ke Mako Dit Polair (Polda Riau)," sebut Hery singkat, Senin petang.
Sejauh ini, belum ada informasi yang jelas dari Polda Riau terkait peran dan kronologis dari perkara tersebut.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Para tersangka ditangkap di pertigaan Sinto, Desa Taman Sari, Kecamatan Dringu, Probolinggo, Jumat (4/1/2019) malam sekitar pukul 23.26 WIB.
Saat itu, para tersangka mengendarai mobil Toyota Hi Ace warna Silver Nopol D-7381-AS dan Honda Freed warna putih Nopol B-1523-TFO. Mereka diamankan saat petugas menggelar razia Cipta Kondisi.
Saat ditangkap, tersangka berjumlah lima orang. Mereka diketahui berinisial R (33), II (33), I (30) dan U (29), warga Kabupaten Bengkalis, Riau, serta seorang lagi yang belum diketahui namanya.