Menu

Dua Pelaku Curas di Bengkalis Diringkus, Melawan Satu Di-door Polisi

Dahari 7 Jan 2019, 20:54
Dua pelaku curanmor beserta barang bukti/hari
Dua pelaku curanmor beserta barang bukti/hari

Diutarakan Kasat, menurut kronologis kejadian perkara, pada hari Jumat tanggal 28 Desember 2018 lalu sekira pukul 12.30 wib bertempat di Kedai Grosir Harian Toko Gina Jaya yang beralamat di Jl. Soebarantas RT. 005 RW. 008 Kelurahan Babussalam, Mandau telah terjadi TindaK Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang dilakukan oleh kedua tersangka.

"Kejadian pencurian dengan Kekerasan tersebut berawal sebelumnya pelapor (korban red,) bersama satu saksi sedang berada di TKP dan korban saat itu duduk di meja kasir kemudian datang pelaku RP untuk membeli rokok, disaat korban menyerahkan rokok kepada pelaku RP, tiba tiba datang RR dan langsung menodongkan sebuah senjata berbentuk Pistol kebagian dada korban, lalu pelaku menyuruh korban diam dan duduk dibawah meja kasir,"ujarnya.

"Setelah itu pelaku mengambil uang tunai yang ada di laci meja kasir sejumlah lebih kurang Rp30 juta serta satu buah tas berwarna pink berisi uang tunai yang jumlahnya berkisar Rp50 juta,"ungkap Kasat lagi.

Setelah pelaku selesai melakukan aksinya kemudian pelaku pergi meninggalkan korban dengan menggunakan satu unit sepeda Motor jenis Yamaha V-Xion warna Hitam tanpa TNKB.

Atas kejadian tersebut, lanjut Kasat, korban mengalami kerugian berkisar Rp80 juta dan selanjutnya korban melaporkan kejadian ini pada pihak Kepolisian untuk proses Penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan itulah kemudian team Opsnal Polsek Mandau di back up oleh opsnal sat reskrim polres Bengkalis melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang dipimpin oleh kanit reskrim polsek mandau Iptu Firman Fadhila SIK dan kanit pidum sat reskrim polres Bengkalis Iptu Aprinaldi.

Halaman: 123Lihat Semua