Bupati Bantu 20 Unit Komputer dan Keramik MTsN 4 Kuansing
Sementara Kepala Kemenag Kuansing Drs Jisman, M.Ag menyebutkan pada tahun 2019 ini, kuota Provinsi Riau ada 48 sekolah yang berubah status dari sekolah swasta menjadi negeri. Dari jumlah tersebut Kuansing mendapat kuota 2 sekolah, Yaitu MTsN 4 Singingi dan MTsN 3 Inuman.
"Untuk proses penegerian sekolah agama ini memang agak sulit, karena harus mendapatkan persetujuan 4 Menteri. Yaitu, Menpan-RB, Bappenas, Menteri Keuangan dan Menteri Agama. Karena itu sejak tahun 2009 silam, MTsN ini kami usulkan baru sekarang terealisasinya," jelasnya.
Dengan telah negerinya MTsN 4 Kuansing ini, dengan demikian segala operasional sekolah menjadi tanggungjawab Kementerian Agama. Kendati demikian, dirinya juga berharap Pemkab Kuansing terus memberikan perhatian kepada sekolah ini. Misalnya dengan mengalokasi guru kontrak daerah bagi sekolah tersebut.
Sedangkan Camat Singingi Irfansyah, S.IP mengingatkan, dengan meningkatnya status sekolah menjadi negeri, MTsN 4 bisa mengoreksi berbagai kelemahan yang ada di masa sebelumnya. Sehingga lulusan sekolah ini menjadi lebih baik dan berkualitas," pungkasnya.(***)
R24/zar