Menu

Angkut Kayu Ilegal, Sebuah Truk Diamankan Tim Gakkum

TIM BERKAS 36 7 Jan 2019, 19:20
Foto Ilustrasi Riau24.com
Foto Ilustrasi Riau24.com

RIAU24.COM - Balai Penegak Hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah II Sumatra berhasil mengamankan satu truk Colt Diesel bermuatan kayu, Minggu, 6 Januari 2019 kemarin.

Kepala Balai Gakkum KLHK Seksi Wilayah II Sumatera, Eduward Hutapea menyebutkan truk ini dicegat petugas saat melintas di Jalan Lipat Kain sekitar pukul 05.30 WIB pagi.

"Saat di Lipat Kain dicegat tim Gakkum, lalu saat diperiksa ditemukan muatan kayu bulat dengan jumlah taksiran 45 batang." Ungkapnya.

Berdasarkan pengamatan Tim Gakkum KLHK, kayu tersebut tidak termasuk jenis kayu rakyat.

Dari pengakuan supir truk tersebut, kayu-kayu ini dibawa dari Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir dengan tujuan Pekanbaru.

Selain kayu yang dibawa bukan kayu rakyat, kayu tersebut juga tidak dilengkapi dokumen-dokumen alias Illegal.

"Saat ditanya petugas, supir tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapannya." Ujarnya.

Saat ini petugas tengah mendalami dan mengembangkan keterangan dari supir, untuk mencari asal sumber kayu tersebut.