Tarifnya Dipatok Rp80 Juta, Ternyata Bagian Vanessa Angel Cuma Segini
RIAU24.COM - Penyidik Polda Jawa Timur masih terus melakukan pendalaman, dalam kasus dugaan prostitusi online, yang melibatkan artis dan model. Seperti yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila.
Tidak hanya mengungkap jaringan, sistem pembagian honor antara tersangka mucikari dengan artis serta tim yang mengurusnya, juga ikut disibak.
Dalam konferensi pers, Senin 7 Januari 2019 siang tadi, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan sempat mencontohkan pembagian honor bagi Vanessa Angel. Seperti diketahui, bagi yang ingin mengajak artis tersebut berkencan, dipatok tarif sebesar Rp80 juta.
Diterangkannya, untuk tarif itu, Vanessa ternyata hanya menerima bagian sebesar Rp35 juta. Sementara sisanya dibagi-bagi dengan mucikari beserta timnya.
"Masing-masing orang punya pembagiannya 25 persen. Kayak kemarin itu dibagi tiga. Kepada ininya (Vanessa, red) Rp35 juta, sisanya dibagi-bagi terangnya, seperti dilansir detik.com.
Sebelumnya, Kapolda Jatim juga menuturkan, tarif untuk artis dan model, dipatok bervariasi. Mulai dari Rp25 juta hingga Rp100 juta.
"Sudah punya nama-namanya. Sudah punya sebagian transaksinya. Ada yang Rp100 juta. Ada yang Rp80 juta. Ada yang Rp50 juta. Yang paling kecil Rp25 juta," terangnya lagi.
Menurutnya, besaran tarif biasanya disesuaikan dengan tingkat kepopuleran sang artis. Semakin populer, maka tarifnya pun semakin tinggi.
"Nama-nama sudah kita pegang semua dan tarifnya juga ada sesuai dengan tingkat kepopuleran," pungkasnya.***
R24/wan