Diduga Bawa Narkoba, Pengendara Tak Berhelm Diamankan Polantas
RIAU24.COM - Seorang pengendara sepeda motor terpaksa diamankan pihak berwajib, lantaran kedapatan memiliki diduga narkotika, Senin, (7/1/2018) pagi tadi di Jalan Lembaga Pemasyarakatan dekat Persimpangan Jalan Abdul Muis, Pekanbaru.
Kejadian ini bermula saat petugas Polantas melakukan kegiatan rutin untuk mengatur lalu lintas Senin pagi, dua petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) melihat ada dua orang pengendara yang yang salah satunya tidak menggunakan helm.
Bripka Faisal dan Brigadir Riyadi langsung memberhentikan pengendara tersebut, petugas melihat ada gelagat mencurigakan dari salah satu pengendara.
"Karena curiga dengan gelagat kedua laki-laki tersebut, petugas kita meminta yang bersangkutan membuka jok sepeda motornya," ungkap Kasubdit Gakkum Dir Lantas Polda, AKBP E Wimpiyanto, saat dikonfirmasi Senin siang.
Saat itulah lanjutnya, ditemukan sebuah tas yang ada di dalam jok, dan didapatlah plastik bening ang berisi Sabu dan Pil Ekstasi, termasuk alat timbang.
"Mendapati hal tersebut, petugas langsung mengamankan salah satu pelaku, sementara satu pelakunya lagi berhasil lepas karena saat itu kita fokus kepada satu pelaku," sebutnya.
Atas temuan itu, Polantas pun mengamankan pria tersebut dan menyerahkannya ke Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.
Belum diketahui berapa berat Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi yang ditemukan oleh Polantas Polda Riau tersebut, karena polisi masih memproses pelaku tersebut.