Mitra BPJS Kesehatan di Sumbagteng Masih Terus Berikan Pelayanan Peserta JKN-KIS Untuk Tahun 2019
RIAU24.COM - PEKANBARU - Hebohnya informasi dan pemberitaan tentang beberapa rumah sakit dan klinik yang memutuskan hubungan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sejumlah klinik dan ruamh sakit tersbut tidak lagi menerima pasien peserta JKN-KIS per 1 Januari 2019.
Untuk wilayah Sumatera Bagian Tengah yang meliputi Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Jambi tidak adanya fasilitas kesehatan baik dari rumah sakit dan klinik yang melakukan hal yang sama dengan daerah di lain.
Deputi Direksi Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Jambi BPJS Kesehatan, Siswandi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya oleh riau24.com pada Senin (7/1/2019), mengatakan bahwa pada tahun 2019 ini rumah sakit dan klinik di Sumbagteng masih terus memberikan palayanan kesehatan bagi peserta BPJS.
"Tapi kita masih terus memantau dan mengkaji ulang kembali klinik dan rumah sakit yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan JKN-KIS," ucap Siswandi.
"Pengkajian ulang itu dari penilaian instansi yang terkait. Mulai dari sarana, prasarana, ruangan, medis, dokter, dan lainnya yang ada di rimah sakit dan klinik," terang dia.
"Evaluasi dan kredisialing ini juga meliputi kinerja rumah sakit dan klinik. Dan ini terus dilakukan setiap tahunnya," sebutnya.
"Dan jika tidak layak, maka akan dilakukan pembinaan dan pemberitahuan terlebih dahulu dalam bentuk kunjungan serta surat pemberitahuan. Ini dilakukan bersama instansi-instansi kesehatan yang terkait atas rekomendasi yang diterima," sambungnya.
Dari data yang diperoleh untuk di Provinsi Riau, per Januari 2019 ini, ada sebanyak 60 rumah sakit sebagai mitra BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan dan masih terdaftar dalam kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan. Dan di kota Pekanbaru berjumlah 41 rumah sakit.
Sedangkan untuk jumlah klinik mitra BPJS Kesehatan, ada sebanyak 588 untuk di wilayah Riau yang terdiri dari klinik, puskesmas, praktek dokter pribadi, dan klinik gigi.
Disisi lain, ada beberapa rumah sakit yang masih dalam proses untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan. Proses yang masih dilakuakan salah satunya adalah pada rumah sakit Santa Maria Pekanbaru yang berada di jalan Ahmad Yani kota Pekanbaru.
Lebih lanjut, jika ada temuan di lapangan, terkait adanya tulisan ataupun ditolaknya peserta BPJS di sejumlah mitra BPJS Kesehatan di Sumbagteng untuk menggunakan faskes, yang seperti terjadi di Ibukota dan sekitarnya. Maka disarankan untuk segera melaporkan ke BPJS Kesehatan dengan bukti-bukti yang kuat dan lengkap.
Sebagai tambahan, disebutkan Siswandi, bahwa mitra BPJS Kesehatan adalah meliputi klinik dan rumah sakit, sedangkan untuk balai pengobatan merupakan jejaring dari klinik-klinik dan rumah sakit-rumah sakit.(***)
R24/phi