Tiga Pelajar di Tembilahan Ditangkap Polisi, Lantaran Lakukan Ini
RIAU24.COM - TEMBILAHAN - Tiga pelajar pria di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), harus berurusan dengan hukum lantaran ulahnya sendiri. Tiga remaja yang baru berusia belasan tahun ini diketahui melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.
Dari data kepolisian, ketiga pelaku itu diketahui PS (16), MA (15) dan RF (16). Mereka dibekuk oleh pihak Kepolisian Polres Indragiri Hilir, pada Minggu 6 Januari 2019, di tempat berbeda.
Penangkapan terhadap ketiga pelaku berdasarkan laporan dari seseorang yang bernama Rosmidi, yang mana anaknya Zulkifli bersama rekannya Hasim Kudri pada Jumat tengah hari kemaren (04/01/2019), telah ditodong oleh para tersangka dengan menggunakan sebilah pisau dan dipaksa menyerahkan HP milik keduanya.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra SIK, M.H,. melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, SIK menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku terjadi pada Minggu 06/01/2019 sore, diawali dengan penangkapan terhadap Tsk PS di jalan Mandala di dekat rumahnya.
selanjutnya berdasarkan pengembangan hasil interogasi terhadap Tsk PS, maka didapat informasi bahwa kedua temannya saat melakukan aksi kejahatan tersebut tinggal di jalan Gunung Daek, dan Tim Opsnal Sat Reskrim langsung menuju ke tempat dimaksud dan kembali mengamankan Tsk AH dan RF.
"Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti berupa 1 buah HP merk Advan, 1 buah Kotak HP merk Xiaomi dan 1 unit sepeda motor merk honda Beat milik pelaku telah diamankan di mapolres Inhil," ungkap Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing.
"Kita akan lanjutkan dengan proses Penyidikan kepada ketiga pelaku tersebut," pungkasnya.(***)
R24/phi