Siang Ini, Gubernur DKI Anies Baswedan Diperiksa Bawaslu
RIAU24.COM - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan Bawaslu terkait dengan dugaan pelangggaran kampanye pada saat rapat koordinasi nasional Partai Gerindra beberapa waktu lalu.
Anies tiba di kantor Bawaslu Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/1), sekitar pukul 13.05 WIB. Bersama Anies, tampak dua orang ajudan yang menyertainya.
Saat ditanya soal maksud kehadirannya, Anie menyatakan memenuhi panggilan Bawaslu Bogor.
Sebelumnya, seperti dilansir republika, Senin (7/1/2019), Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kepada Bawaslu. Anies diduga melakukan pelanggaran kampanye di hari kerja saat hadir dalam Konferensi Nasional Partai Gerindra baru-baru ini.
Anies diduga melakukan berkampanye dengan mengacungkan dua jari yang merupakan simbol bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
GNR menilai Anies telah melanggar UU Nomor 7 pasal 281 ayat 1 dimana pejabat publik harus cuti saat kampanye. Sementara tindakan Anies dilakukan di hari kerja. ***
R24/bara