Menu

Vanessa Angel Boleh Pulang, Tapi Celana Dalam Ungunya Disita Polisi Jadi Barang Bukti

Satria Utama 6 Jan 2019, 20:43
 Vanessa Ange
Vanessa Ange

RIAU24.COM -  JAKARTA - Vanessa Angel akhirnya diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim atas kasus dugaan prostitusi online. Vanessa dijemput sahabatnya Jane Shalimar yang sengaja datang langsung dari Jakarta ke Surabaya.

Seperti diketahui, Vanessa Angel diamankan oleh kepolisian Jawa Timur pada, Sabtu, 5 Januari 2019 saat berada bersama seorang pria yang bukan suaminya di sebuah hotel. Dari penangkapan tersebut, polisi telah menyita sprei putih, satu kotak kondom dan barang pribadi Vanessa.

"Untuk VA, polisi menyita beberapa barang diantaranya, satu unit telefon selular, satu sprei putih, satu kotak kondom, satu kacamata dan satu celana dalam warna ungu dari Vanessa Angel," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi seperti dilansir okezone, Ahad (6/1/2019).

Menurut Hasissandi, Vanessa Angel masih berstatus saksi. Sedangkan ES dan TN yang diduga menjadi muncikari dalam kasus prostitusi online tersebut masih ditahan polisi.

Vanessa mengucapkan terima kasih kepada polisi dan memohon maaf kepada masyarakat karena telah membuat gaduh dua hari ini.

Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap tersangka lain yang diketahui merupakan seorang model majalah dewasa berinisial AS. Berbeda dengan Vanesha dengan tarif Rp80 juta, AS diketahui memasang tarif 25 juta sekali kencan. ***

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua