Menu

Tangkap Bandar Narkoba di Tembilahan, Polisi Sita Banyak CCTV

Ramadana 6 Jan 2019, 20:38
Tersangka narkoba yang diamankan polisi/rgo
Tersangka narkoba yang diamankan polisi/rgo

RIAU24.COM -  

TEMBILAHAN - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil mengobrak abrik sindikat peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir, tepatnya pada Minggu 06 Januari 2019, sekira pukul 9.00 WIB.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra SIK, M.H,. melalui anak buahnya Kasat Narkoba AKP Bachtiar, SH.

"Berdasarkan hasil pengembangan informasi yang kami dapat dari ketiga pelaku penangkapan sebelumnya, kami kembali melakukan penyelidikan kesuatu tempat dan berhasil mendalami karakter tempat dan situasi sasaran kami selanjutnya," ungkap AKP Bachtiar.

Setelah mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan Surat Perintah dan mempertimbangkan kondisi anggotanya, maka kembali Kasat Narkoba memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Polres Inhil IPTU Arinal Fajri, SH untuk bergerak ketkp dan berhasil membekuk seorang laki-laki yang berinisial JM (33), wiraswasta, yang beralamat dijalan Pangeran Hidayat Tembilahan.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket kecil Shabu dengan berat kotor 3,45 gram, uang tunai sebesar Rp. 500.000,. (lima ratus ribu rupiah), 1 unit HP merk Xiaomi, 1 bauh camera CCTV warna putih, 1 buah camera CCTV warna hitam, 1 set reciver CCTV warna hitam merk Anyvision, 1 buah monitor CCTV merk LG.

"Alhamdulillah jerih payah kami hari ini membuahkan hasil yang gemilang" demikian ungkapan kegembiraan AKP BACHTIAR, SH pagi tadi, dan Beliau juga mengatakan bahwa Tersangka dan Barang Bukti dalam kasus ini sudah diamankan dimapolres Inhil guna proses Penyidikan selanjutnya.(***)

 

R24/phi