Balas Balik, Andi Arief Ancam Geruduk Rumah Timses Jokowi
RIAU24.COM - Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief akan melaporkan sejumlah pihak yang menyebutnya sebagai penyebar hoax. Hal tersebut dilakukannya buntut dari adanya kabar tujuh kontainer surat suara yang dicoblos di Tanjung Priok yang diketahui tidak benar.
"Besok, saya akan laporkan ke bareskrim para pemfitnah: Arya Sinulinga anak buah Hari Tanoe, Hasto Sekjen PDIP, Ali Ngabalin, Guntur Romli, PSI dan tim TKN," kata Andi Arief lewat akun Twitter @AndiArief yang diposting Minggu 6 Januari 2018.
Andi juga mengancam akan hendak menggeruduk orang-orang yang hendak dilaporkan itu pasca rumah Andi yang berada di Lampung disebut-sebut digeruduk oleh polisi.
"Saya akan geruduk juga dengan baik-baik rumah mereka untuk saya jemput memudahkan tugas polisi. Saya sudah buat tim,"pungkasnya.
Andi menilai rumah orang-orang tersebut harus bisa digeruduk juga. Mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengaku sudah mengetahui alamat mereka.
"Klau saya bisa digerudug, perlakuan sama harus diterima para pemfitnah saya. Itu namanya keadilan. Saya sudah mencatat alamat seluruh rumah pemfitnah saya. SAYA mohon izin pak Polisi, Saya akan geruduk baik-baik dan menyerahkan ke polisi," kata Andi.