Menu

Yusril Ihza Mahendra Sarankan Polisi Abaikan Laporan terhadap Tengku Zulkarnain

Siswandi 5 Jan 2019, 22:23
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

RIAU24.COM -  JAKARTA- Advokat dan pengacara pasangan calon presiden Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menyarankan pihak kepolisian mengabaikan laporan penyebaran konten hoaks atau berita bohong terhadap pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain.

Hal itu dilontarkannya menanggapi adanya pelaporan yang dilakukan salah satu kelompok masyarakat terhadap Tengku Zulkarnain ke Polisi. Dalam laporan itu, salah satu pimpinan MUI itu diduga ikut menyebarkan konten hoaks terkait tujuh kontainer kertas suara pemilihan presiden yang sudah dicoblos pada gambar pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.

"Tengku Zulkarnain jelas bukan pelaku utama. Beliau memang sempat mempertanyakan konten hoaks  tersebut di akun Twitter miliknya," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini, dalam pesan singkatnya, Sabtu 5 Januari 2019, dilansir republika.

Menurutnya, pihak Kepolisian cukup mencari pelaku pertama yang menulis konten hoaks tersebut dan yang memviralkannya di media sosial.

Selain itu, materi twit Tengku Zulkarnain masih bersifat mempertanyakan. "Maka ada alasan pemaaf atau pembenar pada beliau sehingga menghapuskan sifat pidana sebagai penyebar konten hoaks tanpa menelitinya lebih dahulu," tambahnya.

Menurutnya, Tengku Zulkarnain adalah ulama yang berwibawa dan disegani. "Karena itu, mengambil langkah hukum terhadap beliau harus ekstra hati-hati. Jangan sampai berkembang lagi isu 'kriminalisasi agama' yang justru akan jadi boomerang bagi penegakan hukum yang adil dan obyektif," tambahnya. ***

R24/wan